ArahIndonesia.com | Beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan satu Al-Qur’an diletakkan yang sejatinya bukan pada tempatnya disalah satu rumah di Jalan Surau, Sekip, Medan, Kamis (27/5/2023) malam.
Dalam video yang dilihat tampak Al-Qur’an berwarna gelap itu diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen. Disitu juga ada pisang, bunga, tasbih dan benda lainnya di dekat kitab suci itu.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian mendatangi ke rumah yang dihuni oleh seorang wanita berinisial L.
Tak lama kemudian pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru dan aparat Pemerintah mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan seorang wanita berinisial L ke Polrestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun membenarkan informasi kejadian itu yang di sebuah ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
“Pelaku telah kita serahkan ke Polrestabes Medan karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Makanya kami serahkan ke Polrestabes Medan,”singkatnya. (red/Ai)