ArahIndonesia.com | Polsek Balata Resor Polres Simalungun berhasil meringkus 1 dari 3 pelaku perampokan yang mengaku anggota Polisi sebagai Kasat Reskrim di Polres Siantar, Rabu (17/5).
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Paye Samosir (24) warga Lorong VIIx Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Sedangkan 2 pelaku lainnya berinisial AS dan Klin saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Peristiwa berawal ketika korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun (TKP), dengan mengendarai Truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya, Rabu (17/5) sekira pukul 03.30 WIB.
Tanpa diundang, datang 2 orang laki laki membangunkan mereka dan salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota Polisi dengan jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berinisial AS mengetuk kaca truk sembari berkata ‘Mana narkoba yang kau bawa’.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharga lainnya.
Setelah berhasil menguras barang berharga milik kedua korban, lantas kedua pelaku langsung kabur sembari membawa barang berharga milik korban.
Tak Terima menjadi korban rampok, pagi itu juga kedua korban mendatangi Mako Polsek Balata guna membuat laporan pengaduan.
Dari laporan tersebut, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan cara melacak GPS HP milik korban, akhirnya petugas pun berhasil mengetahui bahwa HP milik korban tengah berada di Jalan Meranti.
Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal langsung gerak cepat untuk mengejar dan menangkap Pelaku Paye Samosir yang saat itu tengah berada di Jalan Meranti Kota Siantar (TKP HP milik korban berada yang dilacak melalui GPS).
“Barang bukti diamankan berupa 1 buah mancis berbentuk senpi mainan (Replika Senpi), 1 buah Belati dari kuningan, 2 lembar Uang Rp 100.000,’ 2 lembar uang Rp 50.000,’ 2 lembar uang Rp 10.000 dan 3 unit HP. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Balata dan selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara 2 pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Modus operandinya para pelaku merampok yaitu dengan cara mengaku sebagai anggota Polisi Unit Narkoba,” jelasnya kepada awak media. (Bud/Ai)