ArahIndonesia.com | Sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk, preman bernama Rusli alias RS (56) akhirnya ditangkap Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang, pelaku (Rusli) mengatakan diamankan berdasarkan laporan sejumlah korbannya.
“Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” terang Fritsel, Senin (15/5/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari beredarnya video saat ia melakukan aksi pungli, Sabtu (13/5) sekira pukul 21.00 WIB.
Video tersebut pun viral di berbagai media sosial (medsos).
Aksi pria paruh baya berambut gondrong ini melakukan pungli terhadap sopir truk sudah sangat meresahkan.
Sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas di mana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.
Menindaklanjuti video viral, polisi akhirnya melakukan penyelidikan, dan pada Minggu (14/5/) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku ditangkap.
“Pelaku merupakan warga Karang Asem Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. RS kerap kali melakukan pungli di Jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh, Kabupaten Simalungun,” katanya.
Dihadapan petugas kepolisian, RS alias Rusli mengakui perbuatannya. Kini ia sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan Resor Simalungun. (Bud/Ai)