ArahIndonesia.com | Dalam kurun waktu hampir satu bulan, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan dari berbagai lokasi di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan mengatakan ratusan pelaku kejahatan yang diamankan itu terdiri dari premanisme, begal, pencurian dan penodongan dengan senjata tajam.
“Ada 342 pelaku kejahatan yang diamankan Polrestabes Medan bersama jajaran hasil tangkapan dalam kurun waktu hampir satu bulan mulai menjelang lebaran hingga dua minggu sesudah lebaran,” kata Kombes Pol Valentino yang juga didampingi Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (13/5/2023).
Dari 342 pelaku kejahatan yang diamankan, Kombes Valentino mengungkapkan sebanyak 142 orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya 126 tersangka kasus pencurian, curanmor begal serta 16 tersangka terlibat kasus penodongan senjata tajam dan penganiayaan berat.
“Sementara 200 orang lainnya dilakukan pembinaan karena melakukan aksi premanisme dan jukir liar meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Kombes Valentino, juga mengatakan selama hampir kurang satu bulan Polrestabes Medan dan jajaran juga berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana aksi kejahatan.
“Dari 142 orang yang tetapkan sebagai tersangka itu diantaranya anak di bawah umur karena terlibat aksi geng motor,” ujar Valentino.
Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat maupun para orangtua untuk selalu mengawasi anaknya saat berada di luar rumah sehingga tidak berbuat hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti geng motor.
“Tentunya Polrestabes Medan akan menindak siapa saja yang terbuat kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif,” pungkasnya. (nico/Ai)