ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan tiga dari empat pelaku penganiayaan yang terjadi di Parkiran Aksara Park.
Dari ketiga pelaku tersebut dua diantaranya anak dibawah umur inisial E.S (16) dan G.S.M (17). Sedangkan seorang pelaku lagi bernama Ahmad Rizki Nasution (18) warga Jalan Pukat / Pukat 1 gang Gudang Kel Bantan Timur.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengatakan para pelaku merupakan juru parkir di Parkiran Aksara Park.
“Ada 4 pelaku dalam peristiwa itu, namun satu pelaku lainnya berinisial R saat ini masih dalam pencarian petugas dan kita harapkan kepada pelaku R untuk segera menyerahkan diri,”ungkapnya, Senin (08/5/2023) malam.
Kapolsek menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 21.00 wib dialami kedua korban bernama Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo mengalami luka tusuk.
“Atas peristiwa tersebut kedua korban saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit Adam Malik,”ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku ES menegur kedua korban yang mengendarai sepeda motor dan memarkir sembarangan.
“Pelaku ES dan kedua korban sempat terjadi pertengkaran mulut. Lalu kedua korban pergi memanggil Abang iparnya dan kembali lagi untuk menemui pelaku ES dan teman – temannya. Kemudian pelaku ES memukul wajah korban menggunakan tangan kiri,”ungkapnya.
Sementara teman teman dari ES, yakni GSM, Ahmad Rizki Nasution dan R mengejar kedua korban dan melakukan penganiyaan terhadap kedua korban.
“Untuk pelaku R (dpo) menikam kedua korban menggunakan pisau. Sedangkan Ahmad Rezky Nasution menikam korban Wahyu Hermawan Gulo menggunakan kunci sepeda motor,” pungkasnya. (nico/Ai)