Sabtu, 21 Juni, 2025

Pelaku Perampokan di Klinik Berastagi Ditangkap Polres Tanah Karo Kurang dari 12 Jam

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsekta Berastagi mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik, di Jalan Kolam Renang, Berastagi, pada Minggu (7/5/2023).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim  AKP Aryya Nusa Hindrawan  SIK mengatakan penangkapan pelaku kurang dari 12 jam.

“Pelaku berhasil diamankan dari kediamannya di Jalan Kolam Renang, Berastagi, sekira pukul 03.30 WIB,”kata AKP Aryya, Senin (8/5/2023).

Dirinya menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan tentang kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi seputar Kecamatan Berastagi yang dialami oleh Ariya br Tarigan.

“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi. Pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien, kemudian pelaku menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik tersebut,”ujarnya.

Personel Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna cokelat merek levis, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah Handphone, 1 unit sepeda motor Honda Astrea Legenda,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...