ArahIndonesia.com | Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian kabel lampu jalan (pocong) milik Pemerintah Kota Medan.
Kedua pelaku bernama Torang dan Renaldi yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa SIK MH mengatakan awalnya personel Tim Tawon Polrestabes Medan tengah melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Saat melintas di Jalan Gatot Subroto, personel melihat kedua pelaku tengah mencuri kabel lampu jalan milik Pemko Medan dan kemudian langsung mengamankannya,” kata Kompol Fathir, Jumat (5/5/2023) malam.
Kompol Fathir mengungkapkan, kedua pelaku mencuri kabel lampu jalan untuk diambil tembaganya lalu dijual kepada penadah.
“Aksi pencurian ini pun sudah berkali-kali terjadi dan hasil dari pencurian kabel itu digunakan untuk kebutuhan hidup,”ungkapnya.
Terhadap kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencuri kabel lampu jalan karena dibuat Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat menerangi jalanan di Kota Medan,” pungkasnya. (nico/Ai)