ArahIndonesia.com | Polsek Medan Timur amankan pelaku penganiayaan terhadap personel Intel Aipda Ilham Kurniawan, Rabu (3/5) malam.
Para pelaku ternyata bapak dan anak yang bernama Sunarwan (66) dan anaknya Muhammad Ridho (29) warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
“Bapak dan anak ini ditangkap 6 jam setelah menganiaya dengan menggunakan kapak terhadap Aipda Ilham Kurniawan personel Intel Polsek Medan Timur serta adiknya,”kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5/2023).
Kompol Rona menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Ilham berpapasan dengan pelaku Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi. Korban melihat pelaku membawa goni dan menegurnya agar jangan pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena ditegur pelaku pulang ke rumahnya mengambil kampak dan keluar lalu membacok korban hingga mengenai tangan,” jelasnya.
Akibat pembacokan itu, Ilham Kurniawan mengalami luka robek pada telapak tangan kiri. Sedangkan Irsandi Hidayah mengalami robek jari tengah dan telunjuk kanan, robek lengan atas kiri dan punggung kiri.
Kompol Rona menambahkan, terhadap anak dan bapak yang membacok anggota polisi itu telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam kasus itu, tersangka Ridho dijerat Pasal 351, sedangkan ayahnya Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Yefita/Ai)