ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 orang berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial S (DPO) masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.
Kelima pelaku diamankan merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu dengan inisial SDC (30), W (48), S / Residivis (30), BA (30), JN (40).
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza SIK mengatakan perampokan itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 5 April 2023 sekira pukul 18.45 Wib yang dialami pelapor Legian Toro alias Gian (21) warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia Kec Kampung Rakyat Kab Labusel.
“Pelaku berjumlah 6 orang dimana 3 diantaranya membawa senpi, dan salah seorang menodongkan pistol ke korban Legiantoro yang kemudian mengikat dan menyiramkan bensin ke tubuh korban, serta mengikat dan menyekap 2 korban lainnya dari sepupu korban bernama Ajeng Widia (23) dan Kakek korban Rateb (73),” kata AKBP H Catur.
Setelah para pelaku mengingkat para korban, kata Kapolres, pelaku meminta kunci mobil dan kunci kedai BRILing, serta pelaku mengambil uang di dashbor mobil dengan linggis dan di Kedai BRILing dengan total sekitar Rp. 70 Juta serta 2 HP milik korban.
“Jadi pada saat kejadian, orang tua korban tidak sedang berada di rumah dikarenakan sedang menjalankan ibadah Umroh,”ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengatakan Polres Labuhanbatu Selatan beserta Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, dan Polsek Panai Tengah serta Polsek Bilah Hilir, karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,”sebutnya.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari, Kapolres mengatakan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza SIK berhasil mengungkap dan menangkap 5 orang pelaku pada hari Jum’at tanggal 07 April 2023, sekira pukul 03.00 – 09.00 Wib.
“Pengungkapan para pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku inisial W dikediaman rumahnya. Pelaku W mengakui telah melakukan pencurian menggunakan senpi bersama temannya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku SDC di kediaman rumahnya,” terang Kapolres.
Kapolres menyebutkan berdasarkan hasil keterangan pelaku SDC, bahwa 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orang tuanya. Kemudian barang bukti senpi tersebut dapat diamankan dari kediaman rumah orang tuanya.
“Tim kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisiail BA dan S di kediaman rumahnya. Sedangkan pelaku lain yang diduga perencana pencurian tersebut inisial JN berhasil diamankan dari tempat kerjanya di PT Umbul Mas Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labusel. Sementara untuk pelaku lainnya inisial S masih dalam pencarian petugas karena diduga telah melarikan diri ke Prov. Riau,” ungkapnya.
Selain kelima pelaku yang diamankan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 3 Pucuk Senjata Api (2 pucuk pistol rakitan dan 1 pucuk pistol pabrikan PT. Pindad), 30 butir peluru, 2 butir selongsong peluru pistol rakitan (sudah di tembakkan /digunakan), 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah kotak hanphone Samsung Galaxi A03 Core.
Kemudian barang bukti 1 (satu) buah kotak hanphone Samsung Galaxi A12, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) gulung tali plastik warna hitam, 2 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku, 5 pasang pakaian yang di gunakan saat melakukan perampokan, 1 Unit Hanphone VIVO Y 15 (di beli dari hasil uang perampokan), Uang tersisa hasil curas, Rp. 21.450.000,00.
Kapolres menerangkan para pelaku memiliki peran masing masing, untuk SDC merupakan pemilik Senpi yang digunakaan.
“Saat melakukan aksi, dirinya orang pertama yang masuk dan menodong Pistol ke korban. Senpi diperoleh dari seseorang bernama HERI (seorang Youtuber Warga Pekanbaru, Riau) yang dikirim dalam kotak kardus. Untuk sumber dari mana senpi tersebut masih didalami, “bebernya.
Sedangkan pelaku W berperan berada di luar rumah untuk mengawasi situasi saat berlangsungnya aksi, Untuk pelaku S berperan mengikat para korban dan menyiramkan bensin ke tubuh Korban Legiantoro.
“Pelaku BA berperan memegang pistol serta mengancam para korban saat melangsungkan aksi dan pelaku JN berperan sebagai perencana bersama pelaku W namun tidak ikut dalam aksi curas (mengawasi dari jauh),” sebutnya.
Kapolres menambahkan motif para pelaku melakukan aksi kejahatannya, karena sakit hati terhadap orang tua korban dan pada sekira tahun 2018 pernah ketahuan berkomunikasi (berhubungan) dengan istri Supriyanto bernama Seriyami.
“Sehingga Supriyanto mengatakan kata-kata kasar dan mengancam akan melaporkan ke Polisi, yang kemudian pelaku berdamai dengan Supriyanto dengan memberikan uang Rp. 50 Juta. Atas kejadian tersebut pelaku JNÂ merencanakan aksinya di tempat korban selama 1 tahun terakhir, namun gagal karena saat itu tidak ada senjata api,”cetusnya.
Kemudian sebulan sebelum kejadian, lanjut Kapolres, pelaku JN menghubungi W, karena temannya inisial SDC mempunyai senjata api, lalu pelaku W mencari orang lain untuk ikut melakukan perampokan tersebut.
“Setelah melakukan perampokan para pelaku menuju perkebunan Afdeling II Aek Jamu untuk menghitung uang hasil curas sebanyak Rp. 42.000.000 dan membagi kepada 6 pelaku, “tutup Kapolres. (red/Ai)