ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan dua remaja pencuri alat musik di Sekolah Dasar (SD) Negeri 050757 Lingkungan Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (11/4) sekira pukul 12.00 WIB.
Kedua remaja warga Kecamatan Brandan Barat itu berinisial MK alias Amar (20) dan RSR (17) yang diamankan berdasarkan LP/B/42/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 April 2023.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang menerangkan kejadian pencurian itu terjadi di hari Senin (20/2) sekitar pukul 08.00 wib, kedua pelaku melakukan pencurian alat musik sekolah di SD.
“Awalnya pelapor Zamhuri Sam SPd (40) selaku kepala sekolah warga lingkungan Tangkah Lagan, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat tiba disekolah yang melihat pintu ruangan perpustakaan sudah terbuka dan bagian depan telah terbongkar,”kata Ipda Sihar Sihotang, Selasa (11/4/2023).
Karena curiga, pelapor pun mengecek barang-barang/aset sekolah seperti alat -alat musik, namun telah hilang.
“Atas kejadian itu pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan, “sebutnya.
Berdasarkan laporan dari pelapor, Kanit Reskrim menyampaikan personel melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pencurian di Sekolah SD Negeri 050757 Kelurahan Alur dua, diduga dilakukan pelaku MK alias Amar yang berada di Lingkungan At Taqwa, Kelurahan Alur Dua, Kabupaten Langkat.
“Dari informasi tersebut personel turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku MK. Kemudian dari pelaku dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RSR alias Kiki di Lingkungan Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” ungkapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
“Saat ini para pelaku telah kami amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan,”pungkasnya. (red/Ai)