ArahIndonesia.com | Dua orang pelaku pencuri besi di jalan Bhayangkara Medan, berinisial ES (42) warga Gang Amal dan M (46) warga Jalan Karya Bakti, dibekuk oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan, Rabu (5/4/2023).
Keduanya kepergok oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melintas di Jalan Wiliam Iskandar, simpang Jalan Bhayangkara
“Dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dengan membawa sesuatu didalam karung Goni,” ucap Kasat Samapta Kompol Adam Malik.
Merasa curiga, anggota pun menyetop serta melakukan pemeriksaan badan dan barang, didapatlah beberapa potongan besi dan kayu yang disimpan dalam karung Goni tersebut
“Selanjutnya anggota kami menginterogasi kepada kedua pelaku, pelaku mengakui besi dan kayu tersebut diambilnya dari depan rumah warga yang berada di Jalan Bhayangakara, Medan,” terang Kasat Samapta.
Kini keduanya masih dimintai keterangan, “barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo BK 4624 DQ dan 1 (satu) buah karung Goni yang berisi Potongan Besi Beston dan Kayu, untuk kedua pelaku ES dan M sudah kami serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses selanjutnya,” tutup Kompol Adam. (red/Ai)