ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polres Asahan menahan dua dari total tiga orang pelaku komplotan pencurian isi muatan mobil box.
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika wajah para pelaku terekam CCTV ketika mobil Box tersebut sedang parkir di pinggir Jalan Wahidin, Kisaran.
“Dua orang pelaku berhasil kita amankan. Satu orang lagi dalam pengejaran. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/3) kemarin,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Awalnya, korban bernama Hariono (42) warga Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, sepulang dari berbelanja kebutuhan usahanya menggunakan mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB, dan menuju rumah sakit umum Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran untuk melihat keluarganya yang sakit.
“Mobil tersebut diparkirkan tidak di dalam komplek rumah sakit melainkan di pinggir jalan,” jelas Kapolres.
Ketiga pelaku yang melihat adanya kesempatan langsung menghancurkan gembok mobil box dari luar.
Seluruh barang belanjaan korban mulai dari sembako dan pakaian dijarah hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 9 juta.
“Sekitar 45 menit korban berada di rumah sakit dan kembali ke mobilnya melihat barang belanjaan mereka sudah dicuri. Kemudian dilaporkan ke Polisi,” tambah Kapolres.
Tidak beberapa lama, hasil petunjuk rekaman CCTV dari sebuah supermarket di lokasi kejadian, petugas berhasil mengenali serta mengidentifikasi salah seorang diantara pelaku diketahui bernama Adi (48) yang tinggal tak jauh dari lokasi aksi pencurian tersebut.
Dari Andi diperoleh keterangan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan dua orang lainnya hingga tertangkap Amek (42) saat berada rumahnya, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.
“Dua pelaku ini sudah diamankan dan ditahan. Seorang lagi masih kita kejar mudah mudahan bisa segera tertangkap,” tutup Kapolres. (red/Ai)