ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyisiran terhadap sejumlah warung, kolam ikan pancing di jalan kampung Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/3/2023).
Penyisiran yang dilakukan itu atas dugaan adanya lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami sudah siapkan 2 tim Polsek Pancur Batu untuk turun ke lokasi. Kita akan cek apa memang benar ada aktifitas judi dilokasi tersebut. Tidak ada judi yang ada kolam ikan pemacingan,” kata Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang.
Ia mengatakan, dalam pengecekan tersebut pihaknya mengundang dan membawa wartawan lokasi untuk sama-sama menyaksikan apakah lokasi judi tersebut buka atau tidak.
Namun kenyataanya hanya kolam ikan pemancingan.
“Jangan nanti setelah kami cek lokasi ternyata tidak ada buka aktifitas judi disitu, kemudian ada media mengatakan buka seakan-akan kami tidak cek lokasi padahal sudah,” ujarnya.
Adapun petugas kepolisian Pancur Batu pertama sekali mendatangi lokasi kolam ikan pemancingan yang desa Tiang layar.
Di lokasi itu, tidak ditemukan mesin judi maupun para pemain judi. Hanya bertemu dengan warga yang memancing ikan dikolam tersebut. Saat warga ditanya petugas, dia menyebut lokasi kolam ikan pemancingan ikan tidak ada perjudian.
Dari situ, petugas mendatangi Warung yang ada kolam ikan pemancingan. Lagi-lagi hasilnya zonk. Tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi itu tersebut.
“Setelah personel kepolisian Pancur Batu kita turun langsung ke lokasi yang disebutkan itu ternyata sudah tidak ada lagi segala bentuk perjudian. Penyisiran ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” tutup Maruli. (red/Ai)