ArahIndonesia.com | Tim Patroli Reaksi Cepat Polda Sumut mengamankan tujuh anggota geng motor, pada Minggu (19/3/2023) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan itu berawal Tim PRC Dit Samapta Polda melakukan Patroli Rutin 3C (Curas Curat Curanmor) dan menemukan rombongan remaja diduga kelompok geng motor di Jalan Sei bilah dan Jalan Setia Budi.
Pada saat personil hendak berhenti dan menegur, rombongan remaja tersebut melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran sampai ke lorong pemukiman warga.
Alhasil, Tim yang beranggotakan 10 Unit Motor Trail itu berhasil mengamankan 7 orang remaja yang diduga hendak tawuran atau melakukan tindakan kriminal.
Berdasarkan pengakuan ketujuh remaja tersebut mengaku anggota geng motor SBB (Setia Budi Berdarah).
Ke 7 (tujuh) remaja tanggung tersebut RS, S, SW, FJ, DK, RF, PEM, semuanya berstatus pelajar di berbagai sekolah.
Dari lokasi Tim PRC juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa para pelaku berupa 3 buah botol Miras, 2 buah celurit, 1 buah mercon.
Seperti dikutip di instagram Polda Sumatera Utara, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, Subuh jam 3 hari minggu Tim PRC Dit Samapta mengamankan 7 remaja yang diduga hendak Tawuran di Daerah Setia Budi. Saat ini dalam Proses Penyidikan Tim Jatanras Polda Sumut,” ujar Hadi. (red/Ai)