ArahIndonesia.com | Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo melakukan klarifikasi dan mediasi atas beredarnya video perselisihan paham antara Kapolsek Torgamba AKP L.B. Sihombing dengan Aipda Rivo Sitorus yang terjadi pada hari Minggu, 12 Maret 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolres mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
“Keduanya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,”katanya, Selasa (14/3/2023).
Ia menjelaskan akar permasalahan itu disebabkan adanya penempatan rumah dinas, dimana Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai Personel Polsek Torgamba.
“Sejak Desember 2022, Aipda Revo sudah berpindah tugas sebagai Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh Personel Polsek Torgamba yang lain,” jelasnya.
Namun karena masih mencari tempat, Aipda Rivo Sitorus memohon waktu kepada Kapolsek Torgamba, untuk diberikan kesempatan mencari rumah kontrakan.
“Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus,” sebutnya.
Kapolres AKBP Catur Sungkowo mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama Keluarga Besar Polri, maupun dengan masyarakat.
“Diharapkan kedua belah pihak dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar disiplin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri,” tutupnya. (red/Ai)