Jumat, 8 Agustus, 2025

Perkara Pencurian Korban Seorang Wartawan | PN Pakam Gelar Sidang Perdana

Arahindonesia.com | Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Sumut bertempat Sidang di Labuhan Deli Gelar Sidang Perdana di Ruang Sidang 1(Satu) di Jalan Titi Pahlawan No.1, Martubung, Medan Labuhan. Medan, Selasa (07/03/2023).

Sidang perdana di mulai sekira Pukul 16.15 Wib yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Hendrawan SH dilakukan secara virtual dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam hal ini sebagai korban atas Perkara Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Suhendri Als Bembeng.

Sidang dilanjutkan Selasa depan (14/03/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut terdakwa dengan pasal yang seberat-beratnya. Karena sifat terdakwa ini sangat tidak manusiawi. disaat saya mengalami tindakan pemalakan, penganiaya dan pengerusakan Mobil yang dilakukan oleh sejumlah preman”, Terdakwa bukannya menolong sebaliknya memanfatkan situasi untuk mencuri harta benda milik saya,”ungkap Jimmy.

Korban yang diketahui sebagai wartawan di Media Mitratv Biro Sumut, dalam hal ini sebagai saksi menerangkan saat itu dirinya melintasi Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang tempatnya didepan salah satu Pos OKP.

Disitu dirinya dihadang dan di palak oleh sejumlah preman ketika mengendarai Mobil jenis Minibus miliknya, saksi dimintai Uang sebanyak 4 juta oleh sejumlah preman tersebut, namun korban tidak memberikannya, sehingga terjadi penganiayaan dan pengerusakan mobil korban.

Tidak sampai disitu, Korban kembali di kejar oleh sejumlah preman tersebut dengan mengendari Sepeda Motor dan kembali melempari mobil korban hingga sampai ke Jalan Veteran pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

“Karena mobil saya terus di lempar bang, saya pun memberanikan diri untuk turun dan meminta tolong kepada warga sekitar,”ucap Jimmy Dachi.

“Saat saya turun dari mobil, Terdakwa Bembeng memanfaati situasi dengan dalih nemindahkan mobil tanpa sepengetahuan saya bang. disitu Terdakwa Bembeng melakukan aksi pencurian Handphone (HP), Jam Tangan dan Sejumlah Id Card atas Nama Saya bang,” tutup Jimmy. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...