Sabtu, 21 Juni, 2025

Warga Medan Polonia Dihukum 8 Tahun Akibat Edarkan 22 Inex

ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Marwan Bakri, warga Jalan Gereja, Gang Mesra, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana selama 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara, di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/3/2023).

JPU Rahmi Shafrina membacakan nota tuntutan terdakwa (Marwan) dalam perkara mengedar 22 butir seberat 8,27 gram dihadapan majelis hakim diketuai oleh Asad Rahim.

“Perbuatan terdakwa dikenakan pidana melanggar Pasal114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Meminta kepada majelis hakim pidana penjara 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan,” ujar JPU.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU menguraikan bahwa terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut, berawal mendapatkan informasi bahwa di Jalan Mongonsidi Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia terdakwa mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, personel polisi melakukan undercover buy untuk memesan pil ekstasi tersebut.

Setelah menjumpai terdakwa, tim langsung menyergapnya. Di hadapan petugas kepolisian, terdakwa mengaku ia mendapatkan barang haram tersebut dari alex (lidik). (red/Ai)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...