ArahIndonesia.com | Pemko Medan memastikan rencana penyelenggaraan kegiatan Ramadhan Fair ke XVII Tahun 2023 akan kembali digelar.
Bahkan untuk Ramadhan 1444 H tahun ini dilaksanakan di 2 lokasi, yakni di kawasan Mesjid Raya dan kawasan Medan Utara Belawan.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di ruang Komisi III gedung dewan, Senin (6/3/2023).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi Mulia Syahputra Nasution, Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati dan Edward Hutabarat. Sedangkan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayan bagian Perencanaan Esra R Sihombing SE MM.
Dalam penyampaiannya, Esra Sihombing menyebut, Ramadhan Fair XVII 2023 dilaksanakan selama 20 hari terhitung 25 Maret sampai dengan 13 April 2023 di dua lokasi.
Sedangkan sumber anggaran bersumber dari APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5 Miliar lebih.
“Maksud dan tujuan Ramadhan Fair untuk meningkatkan ukuwah Islamiyah di antara umat Islam dan mendukung sektor kebudayaan. Selain itu juga untuk mengembangkan potensi pasar dan UMKM pada bulan Ramadhan. Sebagai media syair yang berujung pada semakin kuatnya kehidupan beragama di Kota Medan,” tulisnya.
Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan pihak penyelenggara agar benar-benar mengatur aturan yang telah ditetapkan.
“Yang utama soal syarat peserta pelaku UMKM yang diperbolehkan ikut. UMKM bagaimana dan dari mana harus transparan,” tegas Afif.
Afif mengatakan, peserta UMKM yang diikutsertakan dalam event harus benar-benar pelaku UMKM dan diprioritaskan yang tinggal dekat lingkungan tempat acara.
“Jangan sampai ada yang berdiri namun tidak benar-benar pelaku UMKM. Kalau ada pelaku UMKM tidak diikutkan namun tempat tinggalnya disekitar acara, itu akan menjadi masalah serius,” katanya.
Untuk itu, lanjut Afif, Pemko Medan harus memiliki konsep yang jelas dan berpihak kepada pelaku pemberdayaan UMKM.
“Penyelenggaraan Ramadhan Fair perlu diseriusi, karena ini event yang ditunggu bagi umat Islam di Kota Medan,” pesan Afif.
Pada kesempatan itu, Afif Abdillah menyayangkan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan Ramadhan Fair di Dinas Pendudikan dan Kebudayaan yang tidak berkenan menghadiri RDP. Dalam RDP diputuskan akan dilakukan rapat lanjutan pada 13 Maret 2023 mendatang. (red/mistar/Ai)