Sabtu, 21 Juni, 2025

Pelaku Pencurian Mobil yang Dilaporkan Warga Medan Diduga Adik Kandung dari Korban

ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian mobil yang dilaporkan warga Medan bernama Syahrial ke Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial DP di Polsek Pantai Cermin.

“Untuk para saksi sudah diperiksa. Terkait dengan mobil itu sempat dikuasai oleh Aipda DP karena adik kandung dari korban berinisial I menitipkan mobil tersebut untuk dijual,”sebutnya, Minggu (05/3/2023).

Namun dikarenakan mobil tersebut tidak terjual, Aipda DP mengembalikan mobil tersebut ke adik korban.

“Hasil keterangan dari Aipda DP juga didapat bahwa mobil tersebut dikembalikan lagi ke adik kandung korban dikarenakan tidak laku,” tambahnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku yang diduga merupakan adik kandung dari korban yang belum diketahui keberadaannya.

“Kami akan cari adik kandungnya itu sampai dapat. Korban juga nggak tahu keberadaan adiknya dimana,” ungkap Fathir.

Namun polisi belum bisa memastikan Aipda DP terlibat dalam pencurian itu atau tidak. “Keterkaitannya mobil itu ada sama anggota ini yang belum terjawab karena kami cari dulu adik kandung korban,” sambungnya.

Sebelumnya beredar video pengakuan korban pencurian mobil yang membeberkan oknum polisi di Polsek Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut) terima mobil curian. Video itu pun viral di media sosial (medsos).

Dari pantauan di akun TikTok @syahrizaltransporter, korban menceritakan jika kasus pencurian mobil miliknya sudah empat bulan berjalan dan tidak ada titik terang dari Polrestabes Medan.

Syahrizal bahkan menuding kalau Aipda DP anggota Polsek Pantai Cermin juga menjualkan mobil curiannya.

“Gak ada titik terangnya terus mobil yang diterima sama anggota Polsek itu dipasarkan kembali untuk dijualkan di black market,” sebutnya.

Atas peristiwa itu, korban telah melaporkan ke Polisi dengan nomor : STTLP/3135/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara perkara pencurian dengan pemberatan. Waktu membuat laporannya pada 7 Oktober 2022. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...