Sabtu, 21 Juni, 2025

Gempur Kampung Narkoba di Jalan Young Panah Hijau Marelan | Polisi Amankan Bandar

ArahIndonesia.com | Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gempur Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukumnya.

Kali ini, kawasan padat penduduk di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan yang menjadi sasarannya, pada hari Rabu (1/3) pukul 18.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 7 orang dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu–sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH mengatakan, GKN yang dilakukan oleh Satres Narkoba berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah orang yang menjual narkoba di Lingkungannya.

Berdasarkan laporan itu, Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta berhasil mengamankan bandar dan sejumlah pemakai narkoba jenis sabu.

Dari beberapa pelaku yang berhasil diamankan ada salah satu pelaku yang diduga bandar  yakni Rinaldi Khohir (24) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Bidan, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

Dari tangannya berhasil disita 2 paket plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor, 1,18 gram, 1 ball plastik klip kecil bening kosong, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 unit handphone android merk Oppo, uang sebesar Rp.185.000 hasil penjualan narkoba sabu sabu, 1 buah mancis dan 1 buah dompet.

Turut juga diamankan di lokasi Abdul Rani (35) warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan berstatus positif menggunakan amphetamine, Ezar (37) warga Komplek PLN Paya Pasir Link 33 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan hasil urine positif amphetamine, Diki Gunawan (18) warga Jalan Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan disita barang bukti uang Rp 5000.

Selanjutnya Habibi Abdi (32) warga Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan disita barang bukti Hp samsung putih dan hasil tes urine positif amphetamine, Erwin Syah Putra (30) warga Jalan Young Panah Hijau Lorong Sekolah Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan positif menggunakan Amphetamine dan Eko Nugroho (25) warga Jalan Syahbuddin Yatim Lingkungan 10 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan 1 buah dompet coklat.

Saat ini ketujuh orang tersebut dan berikut barang bukti sudah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut. (Syahril/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...