ArahIndonesia.com | Dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian, Polres Tanah Karo beserta Polsek Jajaran tak main main menyikat habis para pelaku judi.
Hal itu dibuktikan atas ditangkapnya enam para pelaku perjudian jenis togel dan tolam selama bulan Februari 2023.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama empat minggu terakhir oleh Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsek jajaran.
“Pengungkapan kasus perjudian ini atas perintah Bapak Kapolres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian dan Alhamdulillah, pengungkapan ini kita turut dibantu dari masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian,”kata AKP Aryya, Rabu (01/3/2023) malam.
Kasat Reskrim menyebutkan keenam pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.
“Dua di antaranya diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo dengan pelaku DV (34) diamankan pada (20/2) sekira pukul 21.00 WIB dan BS (68) diamankan pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB,” sebutnya.
Selanjutnya BSP (35) diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2) di Desa Pergendangen, dan DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/2) di kawasan Pajak Berastagi.
“Untuk dua pelaku lagi diamankan di hari yang sama pada Sabtu (25/2) dengan inisial DT (34) diamankan oleh Polsek Tigapanah dan FKS (28) diamankan oleh Polsek Simpang Empat,” ungkapnya.
Para tersangka saat ini telah ditahan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana perjudian.
Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat,” pungkasnya. (nico/Ai)