ArahIndonesia.com | Seorang penumpang pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia gagal terbang, usai ditangkap petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023) pagi.
Calon penumpang bernama Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara diamankan barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.
Informasi dihimpun, Abdul Adid merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pesawat tersebut dijadwalkan terbang pada pukul 10 pagi.
Namun, ketika check in, tersangka terlihat mencurigakan memasuki areal XRay OOG. Petugas memantau keanehan di koper tersangka sehingga langsung diamankan.
Seorang petugas keamanan KNIA menyebutkan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih proses pengembangan.
“Iya bang, saat kami periksa pada kopernya kita dapati 16 bungkus sabu dengan total berat 4 Kg gram,” sebut petugas keamanan bandara KNIA.
Menurutnya, tersangka akan berangkat ke Jakarta bersama seorang temannya bernama Saleh, yang terpantau ke luar gedung terminal melalui pintu keberangkatan lantai 2.
“Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,” pungkas petugas keamanan bandara. (red/Ai)