ArahIndonesia.com | Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh pria berinisial ZP alias Zul, seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan.
Ia mencuri lima tabung gas di salah satu toko di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (17/2).
“Aksi pencurian tersangka terungkap setelah rekaman CCTV merekam seluruh aksinya yang terjadi pada Jumat (17/2) lalu,” terang Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan tersangka di minimarket Jalan Diponegoro,” jelasnya.
Saat melakukan aksinya, Zul memanjat tembok belakang rumah korban dan mengambil seluruh tabung gas di rumah tersebut.
“Pengakuannya, tabung-tabung gas tersebut telah dijualnya,” ujarnya.
Disinggung terkait status tersangka sebagai seorang ASN, Roman membenarkan hal tersebut.
“Tersangka seorang PNS. Dia berdinas di Kehutanan. Hal itu terungkap saat kami lakukan interogasi,” ungkapnya.
Mirisnya, Zul menjalankan aksi pencurian lima tabung gas tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.
“Katanya terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga tabung gas korban dicuri oleh tersangka,” tutup Roman. (red/Ai)