Sabtu, 21 Juni, 2025

Oknum PNS Kehutanan di Asahan Curi Tabung Gas | Alasannya Terdesak Faktor Ekonomi

ArahIndonesia.com | Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh pria berinisial ZP alias Zul, seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan.

Ia mencuri lima tabung gas di salah satu toko di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (17/2).

“Aksi pencurian tersangka terungkap setelah rekaman CCTV merekam seluruh aksinya yang terjadi pada Jumat (17/2) lalu,” terang Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan tersangka di minimarket Jalan Diponegoro,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, Zul memanjat tembok belakang rumah korban dan mengambil seluruh tabung gas di rumah tersebut.

“Pengakuannya, tabung-tabung gas tersebut telah dijualnya,” ujarnya.

Disinggung terkait status tersangka sebagai seorang ASN, Roman membenarkan hal tersebut.

“Tersangka seorang PNS. Dia berdinas di  Kehutanan. Hal itu terungkap saat kami lakukan interogasi,” ungkapnya.

Mirisnya, Zul menjalankan aksi pencurian lima tabung gas tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.

“Katanya terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga tabung gas korban dicuri oleh tersangka,” tutup Roman. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...