Sabtu, 21 Juni, 2025

Tega! Seorang Ayah di Karo Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

ArahIndonesia.com | Seorang ayah berinisial PT (37) warga Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Akibat perbuatannya sang Ayah kini mendekam dari balik sel jeruji besi Polres Tanah Karo.

Perbuatan PT tersebut diketahui sejak bulan Juli 2022 lalu. Saat itu BPBD Desa di Kecamatan Munthe bersama dengan P2TPA Kabupaten Karo datang ke UPPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Mereka menyampaikan bahwa ada seorang anak perempuan telah dihamili bapak kandungnya, namun keberadaan anak yang dimaksud tidak ditemukan keberadaannya dan menurut informasi disembunyikan pihak keluarga bapak kandungnya.

Pada bulan Januari 2023 unit UPPA mendapat informasi dari P2TP2A bahwa ada seorang anak perempuan didapati sedang pingsan di Berastagi.

Hingga ternyata anak perempuan tersebut adalah anak perempuan pada Juli 2022 lalu yang dilaporkan, dan dicari yang merupakan korban persetubuhan bapak kandung warga Kecamatan Munthe.

Unit V PPA, selanjutnya melakukan pencarian keluarga dari anak Perempuan tersebut, dan diketahui Paman anak perempuan tersebut (saudara dari Ibu kandung korban), Benny Kristanto (32) warga Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, merasa keberatan dikarenakan pada bulan Juli 2022 lalu, ia telah mengetahui kejadian yang dialami keponakannya tersebut dan menyarankan keluarga untuk melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Akan tetapi keluarga korban memilih untuk merahasiakannya dan menyembunyikan keberadaan korban dari pamannya tersebut, hingga korban ditemukan kembali pada Januari 2023 lalu.

Parahnya ibu kandung korban selalu istri dari PT, juga telah pergi melarikan diri karena tidak tahan dengan tingkah sang suami, selalu berulang melakukan penganiayaan terhadapnya.

Selanjutnya UPPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama dengan P2TP2A Kabupaten Karo menuntun Paman korban untuk membuat Laporan Polisi atas peristiwa tersebut.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 20 / I / 2023 / SPKT / POLRES T.KARO / POLDA SUMUT, tanggal 13 Januari 2023, Unit PPA Satreskrim, langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap PT, yang saat itu tengah bersembunyi di Desa Juhar, Jumat (27/1) lalu.

“Saat ini PT sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam tahap penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo,” terang Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindranawan, didampingi Kanit V UPPA Ipda Sri Wahyuni, Selasa (14/2/2023).

PT dikenakan pasal ‘Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur’.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1), ayat (3), pasal 82 ayat (1), ayat (2), dari Undang undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 287 ayat (1) dari KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun hukuman penjara ditambah 1/3, dikarenakan pelaku ayah kandung,” tutup Ipda Sri. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...