ArahIndonesia.com | Tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah menyelidiki temuan sebanyak 75,6 ton Minyakita di Gudang PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara diduga ditimbun.
“Sedang dicek Subdit Indag. Nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2/2023).
Dia mengungkapkan, pengecekan yang dilakukan tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dalam menindaklanjuti temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut atas dugaan penimbunan Minyakita.
“Polda Sumut hanya menindaklanjuti atas temuan dari Pemprov Sumut,” ungkapnya. (red/Ai)