ArahIndonesia.com | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga lorong proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
IRT bernama Arbi diringkus dari kawasan dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/2) malam. Sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri.
Menurut warga di lokasi, penangkapan sore itu, pelaku bersama dua orang pria berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli.
Ternyata kedatangan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diketahui pelaku dan kedua temannya itu.
Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh di bawah kolong rumah panggung. Dengan kondisi berada di kolong rumah dan berlumpur, pelaku berhasil diamankan.
Tanpa perlawanan Arbi langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan menyita sejumlah barang bukti paket narkoba jenis sabu siap edar, dan uang tunai hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan, dari lokasi petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pengedar narkoba.
“Dia sempat terjatuh saat hendak ditangkap dan menyita sejumlah paket sabu,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
AKP Herison berharap, dengan adanya program gerebek kampung narkoba, dapat menekan angka peredaran narkoba di kawasan pesisir Belawan yang menjadi pintu masuk narkoba melalui perairan. (red/Ai)