Sabtu, 21 Juni, 2025

Waduh…Anak Siantar Usia 18 Tahun Sudah Cabuli Pacarnya Dibawah Umur

ArahIndonesia.com | Pria berinisial K warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah melakukan mencabuli pacarnya masih anak dibawah umur.

Hal hasil, pria 18 tahun itu tidak berkutik setelah dijemput tim Reskrim Polres Siantar. Penahanan terhadap K dibenarkan Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Minggu (5/2/2023).

Peristiwa percabulan itu dilakukan pelaku (K) di kos-kosan Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sabtu (21/1) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Awalnya, korban meminta pelaku untuk menjemputnya di tempat kos korban di Jalan Madura Atas, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (21/1) pukul 11.00 WIB.

Selang 15 menit pelaku datang menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna Biru, sesampainya di sana pelaku mengajak korban ke kos nya di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

Sesampainya di kos pelaku, korban melihat ada beberapa orang yang berada didalam kamar tersebut. Tak berapa lama, beberapa orang pergi keluar dari kamar itu, sehingga korban dan pelaku hanya tinggal berdua dikamar tersebut.

Tanpa basa-basi, setelah mengunci kamar pelaku langsung mencium bibir korban.

Selanjutnya pelaku mengatakan, “Ayoklah”. Kemudian korban menjawab, “ayo” sehingga pelaku membuka celana dan celana dalam korban dan menidurkan ditempat tidur.

Lanjut, pelaku mengambil ludahnya dan mengoleskannya ke alat kelaminnya kemudian memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban.

Kemudian pelaku menggoyang – goyangkan pinggangnya, setelah itu pelaku menyuruh korban menghisap alat kelaminnya. Korban pun menghisap alat kelaminnya.

Beberapa menit kemudian pelaku pergi ke kamar mandi untuk mengeluarkan spermanya. Setelah melakukan persetubuhan pelaku dan korban pun menggunakan pakaian masing-masing.

Usai mencapai ‘bulan’, korban dan pelaku pergi makan di Samping Telkom Kota Siantar lalu pelaku mengantarkan korban ke kos.

Akan tetapi, perbuatan bejat pelaku itu diketahui ibu korban, kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.

“Pelaku K sudah diamankan guna diproses melakukan tindak pidana ‘perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur’ sebagaimana di maksud dalam pasal 81 Ayat (2) Subs pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No. 23 tahun 2002, Tentang perlindungan anak,” tegas AKP Banuara Manurung. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...