Rabu, 25 Juni, 2025

Empat Kurir Ganja 71 Kg Dituntut Seumur Hidup 

ArahIndonesia.com | Empat kurir ganja 71 Kg dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/1).

JPU Randi Tambunan menguraikan, dari fakta-fakta terungkap di Persidangan bahwasanya Muslim Tarigan, Rabusah alias BS, Usmardi alias Mardi dan Sopian alias Pian (berkas terpisah-red) dinilai memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, yakni sebagai kurir ganja seberat 71 Kg. Berbelit-belit memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya. Keadaan meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum,” urainya.

Majelis hakim diketuai Ulina Marbun pun melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan (pledoi) terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH).

Sebelumnya, keempat terdakwa asal Aceh pun berangkat dengan menggunakan mobil jenis pickup yang mengangkut 60 kg ganja dan mobil Toyota Avanza mengangkut 11 kg ganja lainnya.

Ketika sampai di kawasan di Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sabtu dini hari (3/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB, Muslim mendapat sambungan ponsel dari seseorang dan mengarahkannya agar lokasi transaksi ganja kering tersebut di pinggiran Jalan Torong, Kelurahan, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Setiba di lokasi dimaksud, para keempat kurir ganja tersebut bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Tidak lama kemudian mereka pun diringkus oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut. (red/Ai)

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...