ArahIndonesia.com | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan akan melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dari para mafia tanah.
“Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang, ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah,”kata Hadi, Selasa (24/1/2023).
“Kemudian juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah. Jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya ‘gebuk’,sambung Hadi.
Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum Konferensi Wali Gereja, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
“Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman antara ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah,” terang Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi. “Melalui program PTSL, semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” tegas Hadi.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melaksanakan MoU juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
Sumber : tribunnews