Rabu, 2 Juli, 2025

Rumah Semi Permanen Milik Penarik Becak Terbakar Akibat Korsleting Listrik di Tebingtinggi


TEBINGTINGGI – Sebuah rumah semi permanen di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, ludes terbakar, Jumat (26/8/2022). Api diduga berasal dari korsleting listrik. 

Kebakaran tersebut terjadi saat pemilik rumah Munir Siregar sedang bekerja menarik becak. 

Warga yang melihat kobaran api pun langsung berupaya memadamkan api. 

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi H Abdul Halim Purba membenarkan kejadian tersebut. 

“Benar sebuah rumah semi permanen yang tadi terbakar di Jalan Tanden yang dilaporkan kepada kami,” kata Abdul. 

Abdul mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi dan membuat warga di sana panik karena api begitu cepat membesar. 

Sebanyak empat mobil pemadam kebakaran pun langsung dikerahkan untuk menjinakan api.

Abdul menyebutkan, api dapat dipadamkan sebelum merambat ke rumah lainya. 

“Ada empat mobil pemadam yang kita kerahkan kesana dan api berhasil dipadamkan sebelum api merambat ke tempat lainya,” ujarnya. 

Kebakaran pun menyisakan puing puing bangunan rumah milik Munir yang ditinggalinya bersama keluarga. Matarial bangunan yang terbuat dari kayu membuat api cepat membesar. 

Tak banyak perabotan rumah Munir yang dapat diselamatkan karena besarnya kobaran api. 

Kasih Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran tersebut. 

Namun katanya, api diduga karena adanya korsleting listrik.

“Untuk penyebab masih dilidik, tapi dugaan sementara karena adanya korsleting listrik,” kata Agus. 

Dia mengatakan, saat kejadian kebakaran pemilik rumah sedang tidak ada di rumah. Namun kata Agus, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. 

“Saat itu pemilik sedang di luar kota sudah 10 hari, untuk korban jiwa tidak ada,” tutupnya. 

BERITA TERKINI

DPRD Medan Mengukuhkan Pencabutan Perda RDTR 2015, Ini Alasannya

Arahindonesia.com | Medan - DPRD Medan menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan...

Pasca Penangkapan Topan Ginting, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara

Arahindonesia.com | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan,...

Wali Kota Rico Paparkan Hasil 100 Hari Kerja di Paripurna HUT Medan ke-435

Arahindonesia.com | Medan - Wali Kota Medan Rico Waas memaparkan capaian 100 hari kerjanya bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap di rapat paripurna...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...