Kamis, 17 Juli, 2025

Akses Jalan Warga Terancam Tertutup, Jusup Ginting Suka Sebut Pagar Tembok PT. KIM Tidak Memiliki PBG

Arahindonesia.com | Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE menyayangkan pihak perusahaan Kawasan Industri Medan (PT.KIM) Mabar telah mendirikan pagar tembok yang menimbulkan gejolak dan protes terhadap warga sekitar. Menurut politisi dari partai PDI Perjuangan asal dapil 5 Kota Medan ini, dia bersama ketua dan rekan sesama komisi IV DPRD Kota Medan telah turun langsung meninjau keberadaan pagar tembok milik PT. KIM yang terletak di Jl Mangan Gg Tembusan, lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli itu, Selasa (15/07/2025).

“Saya sangat miris melihat pagar tembok berdiri dan berdampak terhadap tertutupnya akses keluar masuk warga ke rumah mereka. Dan ada sekitar 10 KK warga yang tinggal di lingkungan 16 terkurung dikelilingi tembok sepanjang sekitar 200 meter dan tinggi 3 meter. Akhirnya warga terpaksa membuat tangga darurat untuk dapat akses ke rumahnya. Menurut warga kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar 2 minggu. Kita lihat apakah PT. KIM juga masih ada rasa kemanusiaan, “tegasnya.

Jusup Ginting juga mengatakan hasil kunjungqn lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV, diketahui jika pembangunan pagar tembok sejak awak tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG-red).

” Jika PT KIM tidak bersedia mengurus izinnya, Satpol PP Medan harus melakukan pembongkaran pagar. Sesuai ketentuan dan aturan, siapa saja yang mendirikan bangunan termasuk pagar harus memiliki izin tanpa terkecuali,” sebut nya.

Jusup Ginting menyebut lagi sangat menyayangkan pernyataan Direktur PT KIM Daly Mulyana saat  pertemuan dengan Komisi IV DPRD Medan bersama warga di kantor PT KIM, Selasa 15 Juni 2025 lalu yang menyebut pendirian pagar tidak perlu memiliki izin.

“ Kita adalah negara hukum dan ada aturan. Tidak sertamerta sesuka hati ketika ingin mendirikan bangunan ataupun pagar tembok. Perlu diketahui jika 13 KK warga yang ada di lokasi tersebut adalah warga asli kota Medan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Medan bukan penduduk liar. Bila terjadi musibah terhadap warga, pihak PT KIM harus tanggungjawab,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Masih kata Jusup Ginting, sudah seharusnya pihak PT KIM dapat menyelesaikan masalah dengan azas kepatutan dan kemanusiaan. “Kita minta PT KIM dapat menyelesaikan dengan humanis dengan mempertimbangkan segala hal. Bukan dengan intimidasi atau teror,” bilangnya.

Sebagaimana diketahui, adanya pengaduan warga terkait berdirinya tembok pagar menutup akses keluar masuk warga ke rumahnya telah ditinjau oleh DPRD Medan. Peninjauan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusup Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.

Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjutak menyampaikan setelah meninjau pemukiman warga dan dilanjutkan dengan melakukan pertemuan dengan pihak PT KIM. Dari pertemuan belum membuahkan hasil karena PT KIM mengklaim lahan yang ditempat warga adalah miliknya. Sementara, warga belum berkenan pindah dari rumahnya karena sedang proses melakukan gugatan hukum di pengadilan.

Begitu juga terkait pendirian pagar tembok, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak yang membidangi pembangunan itu menyarankan agar tembok memiliki izin resmi. “Saat ini belum memiliki izin kita sarankan secepatnya mengurus izin. Jika tidak, kita minta Satpol PP agar membongkarnya,” ungkap Paul.

“Kita harapkan tidak menjadi konflik berkepanjangan, ” terang Paul. (YP/Rel)

BERITA TERKINI

Jaksa Agung Lantik Dr Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Arahindonesia.com | Medan - Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat eselon II setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), Kepala Kejaksaan Tinggi...

Polda Sumut Mutasi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Hingga Kapolsek

Arahindonesia.com | Medan - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah jabatan perwira di Polda Sumut, maupun polres jajaran. Beberapa yang dirotasi...

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Arahindonesia.com | Deli Serdang - Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi : memiliki pabrik yang mampu memproduksi cerutu (cigar) akhirnya terwujud. Region Head...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...