Senin, 24 November, 2025

Komisi III DPRD Medan Tinjau PT Musim Mas, Temuan Kekurangan Perizinan dan Sertifikasi

Arahindonesia.com | Medan – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke PT. Musim Mas di Jalan Kol. Yos Sudarso Km. 7,8 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Senin (07/07/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, dan turut serta Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, serta beberapa anggota Komisi III lainnya.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan perusahaan dalam pembayaran pajak dan regulasi lainnya.

David Roni G Sinaga menyebutkan bahwa mereka ingin melihat dan bertemu langsung dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan perizinan dan sertifikasi yang diperlukan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan PT. Musim Mas diwakili oleh Yuwandi, General Manager Corporate Department, Rudi, dan Fendi.

Yuwandi menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan telah melakukan program CSR untuk masyarakat sekitar. Namun, terdapat beberapa temuan dari Dinas PTSP Kota Medan bahwa PT. Musim Mas memiliki beberapa KBLI yang belum dilaporkan dan beberapa produksi yang belum memiliki izin yang lengkap.

David Roni G Sinaga menyatakan bahwa Komisi III DPRD Medan akan terus melakukan pengawasan hingga izin-izin tersebut terbit dan meminta PT. Musim Mas untuk segera mengurus izin yang belum keluar.

Komisi III DPRD Medan sepakat untuk memanggil kembali PT. Musim Mas pada rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dan mencari solusi terkait perizinan dan sertifikasi yang belum selesai (YP)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER