Arahindonesia.com | Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup Cafe Mewah Aksara Kufie karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan lokasi.
Massa AMPR Sumut juga menuntut DPRD Medan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pemanfaatan aset Pemko Medan agar tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat atau pihak swasta.
Desakan tersebut disampaikan massa APMR Sumut pada unjuk rasa ke Gedung DPRD Medan, Senin(23/6) saat Walikota Medan Rico Waas menyampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Atas Ranperda RPJMD 2025-2029.
Mereka berpendapat bahwa pembangunan cafe mewah tersebut bertentangan dengan peraturan daerah dan peraturan lainnya yang mengatur peruntukan lahan dan tata guna tanah.
Massa AMPR Sumut bersikeras menunggu bertemu dengan Pimpinan atau Anggota DPRD Medan, namun karena tidak ada yang datang, mereka menggoyang-goyangkan pintu gerbang.
Sebelumnya, keberadaan cafe mewah tersebut sudah disorot oleh Komisi 4 DPRD Medan karena belum memiliki PBG dan menggunakan lahan aset PUD Pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. ( Yp ).