Rabu, 18 Juni, 2025

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan – Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena perkembangan jenis rokok elektronik yang tidak tercakup dalam peraturan sebelumnya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (17/06/2025).

Tujuan Kawasan Tanpa Rokok: Menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok, Mengubah perilaku masyarakat hidup sehat, Meningkatkan produktivitas kerja optimal, Mewujudkan kualitas udara sehat dan bersih, bebas asap rokok.

Area yang Dilarang Merokok: Tempat pelayanan kesehatan, Tempat proses belajar mengajar, Tempat ibadah, Angkutan umum, Tempat kerja, Tempat umum, Area lain yang ditetapkan.

Penguatan dan penyempurnaan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR telah ada sejak 2014, namun perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru terkait produk tembakau dan sejenisnya. (TSA/Rel)

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERKINI

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

KOMISI 2 DPRD MEDAN GELAR RDP TERKAIT MASALAH PARKIR DI RSUD PIRNGADI

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah parkir di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan yang...

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan

Arahindonesia.com | Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...