Arahindonesia.com | Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan pada, Selasa 17 Juni 2025, Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan strategis atas laporan pertanggungjawaban APBD.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemko Medan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program kerja yang tepat waktu dan berkualitas, serta penyajian laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Rico Waas juga menjelaskan bahwa Pemko Medan melakukan digitalisasi sistem perpajakan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengutipan pajak dan retribusi daerah.
Dengan demikian, Pemko Medan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota yang berkeadilan. (TSA/Rel)