ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendesak agar RSU Mitra Sejati Medan menjelaskan soal permasalahan kaki pasien berinisial JS (43) yang diamputasi tanpa persetujuan keluarga.
“Saya meminta Mitra Sejati untuk konfrensi pers, untuk menyatakan apa permasalahan sebenarnya,” kata Rico Waas di Kantor Wali Kota Medan, melangsir detiksumut.com, Selasa (4/3/2025).
Rico mengaku sudah mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Medan. Meskipun demikian, Rico tetap meminta agar pihak rumah sakit menjelaskan bagaimana kondisi sebenarnya.
“Karena kemarin saya sudah tanya kepada Dinas Kesehatan bahwasanya mereka sudah menjalankan SOP nya, tapi saya meminta Mitra Sejati sebagai rumah sakitnya untuk mengeluarkan statemen bagaimana kondisi yang sebenarnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (27/2/2025) siang RSU Mitra Sejati Medan mendadak heboh yang disebabkan pihak rumah sakit diduga mengamputasi kaki pasien berinisal JS (43) tanpa persetujuan keluarga.
“Saya ingin bertemu direktur rumah sakit, saya tidak terima istriku kakinya telah diamputasi dan diduga menjadi korban malpraktek,” teriak Epredi Sembiring didampingi kuasa hukum Hans Silalahi saat mendatangi RS Mitra Sejati, Kamis (27/2) siang.
Ia mengungkapkan, awalnya pada senin (17/2/2025) sore istrinya bernama Julita br Surbakti dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati untuk menjalani perawatan medis karena menderita luka infeksi di bagian jari kaki sebelah kanan akibat terkena paku.
“Namun pihak dokter Rumah Sakit Mitra Sejati malah melakukan amputasi terhadap pasien,” ungkapnya.
“Saya sebagai suami dari pasien bersama keluarga sangat kecewa dengan tindakan dokter yang merugikan masa depan istri saya. Akibat kejadian ini, jelas istri saya tidak akan sesempurna dulu, dimana salah satu kaki nya telah direnggut oleh kecerobohan dokter Rumah sakit RS Mitra Sejati,”pungkasnya. (***)