Jumat, 8 Agustus, 2025

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Curanmor, 1 Pelaku dan Penadah Ditembak

ArahIndonesia.com | Tim Reskrim Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Vario milik Istika Nur (35) warga Jalan Binjai KM 12, Desa Purwodadi, Kec Medan Sunggal, Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi menangkap enam komplotan pelaku yang tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur dengan inisial DP (16), BM (16), RR (15). Kemudian Reza Febrian (18), Fiki Andrean (21).  Sedangkan seorang pelaku lagi merupakan penadah bernama Siswanto Hadipranata (40).

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menerangkan para pelaku melakukan aksinya di Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, bertahan di depan Toko Grosir, Rabu (8/1/2025).

“Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3138 AJB saat sedang berbelanja di toko kelontong,” katanya, Selasa (25/2/2025).

Korban yang melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sunggal kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DP Sabtu (22/2/2025).

“Dari pengembangan terhadap DP, polisi pun kembali meringkus pelaku lainnya dari berbagai tempat. Kemudian kami amankan juga penadahnya Siswanto dan menemukan sepeda motor korban,” ujarnya.

Gidion menyebutkan dua pelaku terpaksa ditembak bagian kaki karena melawan saat dilakukan pengembangan.

“Pelaku Fiki dan penadah Siswanto terpaksa kami tembak karena berusaha saat melakukan pengembangan. Untuk Fiki saat ini masih menjalani operasi di rumah sakit,” sebutnya.

Dari para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, para pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.

“Sudah dua kali, TKP kedua di depan gerai Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Senin (9/12/2024),” tukasnya.

Dari kasus ini ada tiga sepeda motor milik korban ditemukan dari penadah. Tiga kendaraan dipulangkan kepada pemiliknya dengan sistem pinjam pakai barang bukti.

“Kemudian sepeda motornya 3 yang bisa dilakukan penyitaan, dan dikembalikan kepada pemilik. Proses selanjutnya dalam penyelidikan dan pengamanan polsek sunggal,” pungkasnya. (***)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...