ArahIndonesia.com | Polsek Medan Tembung mengamankan tiga orang ‘pak Ogah’ atau pengatur lalu lintas ilegal yang berada di pintu tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Ketiga orang yang merupakan warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Yembung bernama Danu Wijaya (20), Dimas Syahputra (19) dan Adi Syahputra Siagian (23).
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, ketiganya ditangkap karena mencuri handphone jenis Samsung S24 FE milik pengendara mobil bernama Eric Chaiderson pada Kamis 20 Februari kemarin.
“Tersangka Danu Wijaya ditembak kaki sebelah kanannya karena mencoba kabur dan melawan petugas,”kata Kompol Jhonson, Sabtu (22/2/2025).
Peristiwa pencurian handphone itu bermula ketika korban bernama Eric Chaiderson baru saja keluar dari pintu tol hendak masuk ke jalan raya, Kamis siang sekira pukul 13:00 WIB.
“Saat itu pelaku sedang mengatur lalu lintas supaya korban bisa melaju tanpa hambatan. Karena merasa dibantu, korban mengambil selembar uang Rp 2.000 dan memberikannya ke tersangka. Namun tersangka malah mencuri kartu Elektronik Toll milik korban,” jelasnya korban spontan menginjak gas hingga tersangka tersangkut di pintu mobil.
Kompol Jhonson menyebutkan pelaku memukul wajah korban, serta mencuri handphone milik korban dan pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Kini ketiganya telah ditahan guan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkasnya. (***)