Selasa, 24 Juni, 2025

Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi di Jalan Kapten Sumarsono

ArahIndonesia.com | Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencuri besi di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada hari Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Salim alias Reza (25) dan Kawirat (21), warga Pasar 5 Helvetia, tertangkap saat mencoba membawa kabur barang curian berupa besi penopang untuk tong air di sekitar lokasi tersebut. Keduanya berprofesi sebagai penjaga malam dan diduga melakukan pencurian ini dengan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut barang hasil curian.

Proses penangkapan dimulai ketika tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan tengah melakukan patroli rutin di area sekitar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, langsung mengejar kedua pelaku yang kabur dengan membawa barang curian.

Sesampainya di lokasi, tim patroli segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian berupa satu buah besi penopang politank atau tong air, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim patroli Polrestabes Medan dalam mengamankan pelaku pencuri besi dengan cepat dan profesional.

“Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan aparat kita di lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujar Hadi Wahyudi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli di area rawan kejahatan demi mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya dan dapat beraktifitas dengan lebih aman. Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (***)

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...