Jumat, 8 Agustus, 2025

Apin BK, Bos Judi Online Terbesar Hirup Udara Bebas

ArahIndonesia.com | Jonni alias Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara, sudah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

“Sudah bebas dia (terpidana Apin BK),” ungkap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Mytrando, Kamis (3/10/2024).

Mytrando, mengatakan Jonni merupakan terpidana kasus judi online telah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Selain itu, pemilik warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri itu juga mendapatkan remisi, sehingga bisa menghirup udara segar lebih cepat

“Untuk dendanya sudah dibayar sebesar Rp1 miliar, ujar Mytrando.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 27 Juli 2023, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam perkara judi online dan tindak pidana pencucian uang.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jonni alias Apin BK selama tiga tahun penjara,” ujar Hakim Ketua Dahlan dikutip dari Kompas.com

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Apin BK dengan membayar denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka dipidana selama tiga bulan kurungan.

Hakim menilai bos judi online terbesar itu terbukti melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Vonis tiga tahun penjara itu kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Medan, dan memperberat hukuman denda menjadi Rp1 miliar. (***)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...