Sabtu, 9 Agustus, 2025

Lima Aplikasi dan Inovasi Pengurusan Perizinan serta Investasi Dilaunching Walikota Medan

ArahIndonesia.com | Pemko Medan melaunching lima aplikasi dan inovasi terbaru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat, baik dalam pengurusan izin, kemudahan berinvestasi dan lainnya.

Lima aplikasi dan inovasi ini langsung di launching Walikota Medan, Bobby Afif Nasution di sela sela Medan Festival Kuliner,Kitchen Of Asia, Lapangan Benteng Medan, Selasa (10/9/2024).

Adapun kelima aplikasi maupun inovasi tersebut yakni, SEMPOA yang merupakan inovasi dari Andy Mario Siregar, AP, S.Sos selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.

SEMPOA merupakan layanan digital untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi pemberian dana hibah. SEMPOA digunakan organisasi kemasyarakatan untuk mendaftarkan organisasi, hibah, serta melaporkan kegiatan yang menggunakan Dana Hibah dari Pemerintah Kota Medan.

Kemudian SI MEDAN PANTAS yang merupakan inovasi dari Nurbaiti Harahap, S.Sos, MAP, selalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Aplikasi online ini menyajikan informasi potensi investasi dan peluang bisnis di Kota Medan secara interaktif dalam peta digital.

Lalu , PEKA yang merupakan inovasi dari Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si yang merupakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Inovasi ini menyederhanakan Tim Profesi Ahli, memangkas waktu proses persetujuan menjadi 10 hari, dan menambah tim verifikasi teknis untuk percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung.

PAK DAMKAR adalah inovasi dari Muhammad Yunus, S.STP, selaku Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. PAK DAMKAR adalah aplikasi pelaporan aktual kejadian pemadaman kebakaran yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pelaporan dalam pencapaian respon time Petugas Damkar.

Terakhir SIPKOMEN adalah inovasi dari Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, M.SP, saat menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Aplikasi yang menggunakan teknologi augmented reality dan virtual reality ini menunjukkan letak destinasi wisata, hotel, wisata kuliner, perjalanan wisata, ekonomi kreatif, dan kantor-kantor pelayanan di Kota Medan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si menjelaskan, inovasi ini sudah berjalan. Tujuan inovasii tersebut untuk memangkas burokasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 28 hari menjadi 10 hari.

“Pengurusan PBG tetap sama melalui aplikasi PBG. Inovasi ini untuk memangkas waktu pengurusan menjadi 10 hari. Dengan catatan berkas tersebut sudah clean and clear,”ungkap Alex saat ditemui usai launching.

Dia menjelaskan, dengan adanya inovasi ini berkas yang masuk akan diperiksa secara manual. Dari inovasi ini akan terinfornasi dengan jelas berkas apa yang kurang dan lainnya kepada masyarakat pengurus.

“Jadi, setiap berkas yang masuk diperiksa aecara manual. Dengan begitu diketahui berkas yang kurang lengkap dan sudah mana pengurusannya tersampaikan dengan baik. Selama ini banyak yang tidak tahu berkasnya tidak lengkap atau lainnya,”tambahnya.

Inovasi ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan PBG selama ini. Ke depan pengurusan akan semakin cepat dan semakin mudah.

Sementara iitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap mengungkapkan, aplikasi ini untuk memberikan informasi terkait peluang investasi di Kota Medan, tidak hanya perusahaan milik Pemko Medan saja, tapi swasta. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan 10 bahasa,mulai dari Inggris, Perancis,Korea Selatan dan lainnya.

“Aplikasi ini nantinya sistem online. Para pelaku UMK dan UMKM yang lolos verifikasi bisa menginput data perusahannya secara lengkap dan di konektingkan dengan pihak luar sana. Jasi, pihak luar bisa mengetahui investasi apa yang cocok dan apa yang dikerjasamakan,” ungkapnya.

Untuk membantu pihak luar agar berinvestasi di Kota Medan, pihaknya akan melengkapi dengan data jumlah penduduk Kota Medan, PDRB Kota Medan , jumlah UMK di Kota Medan, dan lainnya.

Dia menambahkan, dalam aplikasi ini pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mencantumkan kontaknya. Sehingga bisa daring atau online dengan pihak luar. “Kami berharap dengan aplikasi ini, banyak yang berinvestasi di Kota Medan. Sebab, terbuka untuk semua pihak,”tutupnya. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...