Rabu, 25 Juni, 2025

Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida Sebanyak 1 Ton 350 Kg

Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida Sebanyak 1 Ton 350 Kg

KALTENG | Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengungkap Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) Sebanyak 1 Ton 350 Kg.

Dalam pengungkapan tindak pidana pemilikan penyimpanan, pengangkutan dan perdagangan Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) ini turut diamankan seorang tersangka wanita berinisial SD. 

Selain mengamankan tersangka SD, Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng juga mengamankan barang bukti berupa Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) sebanyak 27 kaleng dengan total berat Kristal Sianida sebanyak 1.350 kg

Direskrimsus Kombes Pol Kaswandi Irwan Sik menjelaskan kegiatan yang ditingkatkan ini merupakan atensi Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto Msi yang bertujuan untuk memutus rantai peredaran Bahan Kimia Berbahaya.

“Sehingga pasokan barang-barang dan bahan yang biasa dipergunakan para pelaku penambangan emas ilegal tanpa izin sehingga semakin berkurang dan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penambangan emas illegal yang membahayakan lingkungan,”kata Kombes Kaswandi  Irwan Sik, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK mengungkapkan  tersangka SD memperoleh Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) tersebut dibeli dari Sdr F dengan harga Rp.4.500.000,- per kaleng Netto 50 Kg, kemudian diterima pelabuhan didaerah sampit. 

“Selanjutnya tersangka SD membawa dan menyimpan Bahan Kimia tersebut dirumah tempat tinggalnya di Jalan Temanggung Tilung II No.61, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah oleh tersangka SD,”jelasnya.

Dirinya mengungkapkan Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) tersebut dijual kepada para penambang di beberapa wilayah Kabupaten di Provinsi Kalimantan tengah dengan harga Rp.6.000.000,- per kaleng Netto 50 Kg 

“Pelaku melakukan aksinya sejak 2021, tersangka SD sebelumnya telah berhasil menjual Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide (NaCN) kurang lebih sebanyak 3 Ton, dan barang bukti sisa yang berhasil diamankan sebanyak 1,35 Ton,” ungkapnya. 

Kombes Pol Kaswandi Irwan S.I.K membeberkan Sianida adalah kelompok senyawa yang mengandung gugus siano (−C≡N) yang memiliki efek buruk sangat mirip dengan efek dari kekurangan napas, karena memang sianida bekerja dengan cara memberhentikan sel pada tubuh untuk menggunakan oksigen yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, tanda-tanda keracunan Sianida seperti lemas, bingung, tingkah laku aneh, kantuk berlebihan, koma, sesak napas, sakit kepala, pening, dan serangan bisa terjadi bersamaan bila keracunan sianida dalam jumlah tinggi. 

“Biasanya, kalau seseorang keracunan Sianida secara tiba-tiba dan langsung akut efeknya dramatis. Korban akan langsung terkena serangan cepat, menyerang jantung dan menyebabkan korban pingsan. Dapat juga racun Sianida ini menyerang otak dan mengakibatkan koma hingga paling fatal berakibat kematian,”sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Kaswandi Irwan S.I.K. menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pemilikan, penyimpanan, pengangkutan dan perdagangan Bahan Kimia Berbahaya jenis Sianida atau Sodimum/Natrium Cyanide.

Hadir dalam kegiatan Press Release ini, Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan, S.I.K. didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro, S.H., M.H. dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Martuasah Tobing SIK MH.

Editor : Nico

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor Ajak Siswa Berprestasi Bertemu Kadis Pendidikan Medan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos membawa seorang murid berprestasi tingkat Internasional bernama Vincent...

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...