ArahIndonesia.com | Beredar dikalangan publik, Sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh, ada empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap dengan inisial AS, DR, AS, dan IP.
Para ketua organisasi mahasiswa ini terjaring OTT di sebuah kafe yang terletak di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut, pada Minggu (4/8/2024) malam lalu.
Dari para terduga pelaku, pihak kepolisian dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp40 juta.
Dikutip dari Tribun Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan pihaknya ada melakukan OTT tersebut.
“Hari ini rilisnya,” kata Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (8/8/2024) pagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait rilis kasus sejumlah mahasiswa terjaring OTT, mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasie Humas Polrestabes Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, ArahIndonesia masih menunggu informasi dan keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian. (red/AI)