ArahIndonesia.com | Dua orang pelaku pengeroyokan personel TNI AD di Medan berhasil ditangkap personel gabungan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyampaikan kedua pelaku berinisial DHM dan RDS ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku DHM ditangkap di rumahnya di Jalan Orde Baru, Kecamatan Medan Barat, oleh personel TNI. Sedangkan pelaku RDS ditangkap oleh personel gabungan TNI dan Polri di Jalan Bedagai, Kecamatan Medan Timur.
“DHM ini adalah Ketua IPK, Ranting Skip. RDS ini adalah anggota IPK,” kata Teddy kepada wartawan, di Halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (6/8/2024).
Menurut Teddy, kedua pelaku memiliki peranannya masing-masing dalam kasus pembacokan terhadap Prada Defliadi.
“Peran DMS menjumpai saksi (teman korban) atas nama AS dan berkata ‘Abang yang tadi kan’ dan dijawab oleh AS ‘kami nggak tahu apa-apa, kami aparat TNI’. Kemudian peran RDS, bersama-sama dengan tersangka inisial DHM menemui AS dan mengatakan ‘kenapa rupanya kalau aparat’,” ujarnya.
Teddy mengatakan, para pelaku langsung menyerang kelompok korban yang berjumlah sembilan orang tersebut.
“Pelaku DHM langsung meninju saksi AS, dan langsung memukul kakinya. Kemudian salah satu laki-laki menggunakan baju hitam, langsung mendorong dada Pratu AS. Disitu DMS langsung menumbuk wajah Pratu AS sebelah kiri hingga korban terjatuh, dan kakinya korban keseleo,” beber Teddy.
“Teman-teman dari DMS dan anggota Ormas langsung menyerang sehingga terjadi berlawanan dan keributan, yang mengakibatkan Praka AR mengalami luka dan memar pada pipi sebelah kiri. Sedangkan Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajah bengkak,” tambah Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan, bersamaan dengan salah satu korban, Prada DSK terpisah dari temannya, lalu para pelaku ormas mengejar saudara Prada DSK hingga ke arah Jalan Skip, Kecamatan Medan Petisah.
“Saat di TKP tersebut, pelaku inisial T.T bersama teman temannya yang merupakan anggota geng motor SL melakukan pengeroyokan terhadap korban (Prada DSK) dengan cara meninju, menendang dan membacok, hingga korban tidak berdaya dan selang beberapa saat kemudian datang temen-temen korban dan membawanya ke rumah sakit,” jelas Teddy.
Korban berhasil diselamatkan oleh teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit. Sedangkan para pelaku melarikan diri.
“Ini kita cocokkan dengan Camera CCTV yang kita dapat di Jalan Sekip. Saat ini ada tiga orang lagi yang menjadi buron. Ketiganya yakni berinisial TT yang merupakan mantan anggota geng motor SL. Lalu, MJS dan MIR,”ungkap Teddy.
Para pelaku pengeroyokan personel TNI AD ini dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351. Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka cacat. (nico/AI)