Jumat, 8 Agustus, 2025

Emak-emak Gerebek Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri di Kecamatan Talawi

ArahIndonesia.com | Ratusan warga yang mayoritas nya kaum emak-emak menggerebek penginapan Wisma Bahagia yang diduga dijadikan tempat prositusi, berlokasi di Desa Antara dan Desa Petatal, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (02/08/2024).

Salah seorang warga saat dikonfirmasi wartawan meminta instansi terkait agar Wisma tersebut ditutup, karena dianggap meresahkan kerab dijadikan tempat prositusi.

“Kami warga meminta agar Wisma ini ditutup, harus turun emak-emak,karena meresahkan, penginapan ini kerab dijadikan tempat maksiat,prositusi, kata Wati mewakili warga sambil membawa poster bertulisan Kami menolak kampung kami dijadikan tempat maksiat.

Dalam aksi nya para emak-emak yang merangsek masuk di setiap ruang penginapan itu mendapati pasangan bukan suami istri berada dikamar penginapan itu.

“Kita juga mendapati laki-laki dan perempuan bukan suami istri dalam kamar itu, kita suru keluar mereka, kami tidak terima kampung kami di jadikan tempat maksiat,tempat zina, ini hanya membuat sial kampung kami menanggung dosa nya, pemilik penginapan meraup untung kami mendapat dosa dan sial nya,”ucap Rina warga setempat.

Para warga pun membubarkan diri sembari mengancam akan melakukan aksi yang serupa bilah mana Wisma Bahagia itu tidak ditutup, tegas warga. (Herman/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...