ArahIndonesia.com | Sebuah rumah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba digerebek aparat petugas kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (24/7) petang kemarin.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pemilik gudang, dan menyita 36.860 butir pil ekstasi serta 2 kilogram sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan jika penggerebekan dilakukan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, dan mengarah terhadap seorang pria berinisial P (32) yang kemudian dilakukan penggerebekan di rumahnya.
“Awalnya kita mendapatkan informasi perihal transaksi narkotika jenis sabu, namun setelah dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam rumah tersebut kita temukan narkotika jenis pil ekstasi yang jumlahnya sangat banyak. Jadi kita duga rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan narkoba,”kata Teddy, Selasa (30/7/2024).
“Selain kita temukan 2 kilogram sabu. Kita menemukan beberapa tas, yang isinya merupakan pil ekstasi yang jumlah keseluruhannya sebanyak 36.860 butir,” ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut menambahkan, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik gudang.
Pelaku, terlibat dalam praktek jual beli narkoba sejak tahun 2022, dan mendapat narkoba dari seseorang yang berada di Kepulauan Riau.
“Jadi sekarang kita sedang mengejar inisial W yang merupakan diatas pelaku. Kita juga sedang dalami kemana saja narkoba ini diedarkan, apakah hanya di kota Medan saja atau juga dibawa keluar kota Medan. Sesuai dengan komitmen kami, maka kami akan kembangkan terus kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lain,” ujar Teddy.
Pelaku terancam penjara selama 20 tahun, atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika. (nico/AI)