ArahIndonesia.com | Kepolisian Polsek Sunggal menembak mati pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik mahasiswi Gerar Zefanya Surbakti (19) warga Kabanjahe yang ngekos di Jalan Ikahi II, PB Selayang I, Medan Selayang.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Surya Putra (46) berawal dari laporan Gerar bernomor LP / B / 1257 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 23 Juli 2024.
“Tersangka kita amankan pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 di Jalan Suka Baru, PB Selayang I,” ungkap Kompol Bambang, Selasa (30/7/2024).
Saat dilakukan pengembangan, lanjut Kapolsek, tersangka Surya melakukan perlawanan dan berupaya kabur dari petugas. Tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dada kiri tersangka.
“Ketika dilakukan pengembangan pelaku melukai petugas dan melarikan diri. Pada saat dilakukan pengejaran pelaku kembali menyerang petugas sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian Tim membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pada saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kompol Bambang menyebutkan pihaknya telah menerima 4 laporan polisi yang dilakukan Surya Putra.
“Keempatnya yakni LP / B / 895 / XII / 2022 / SPKT/ SEK SGL dengan pelapor Dinda Yunisa, LP/B/1246/VII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL dengan pelapor Mei Yolanda Silitonga dan LP/B/704/IV/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL dengan pelapor Pria Dimas dan ini yang terakhir atas nama Gerar Zefanya Surbakti,” pungkas Bambang. (nico/AI)