Sabtu, 9 Agustus, 2025

Mal Centre Point Medan Diberi Waktu Sampai 26 Juli 2024 untuk Kosongkan Areal Sebelum Dirobohkan

ArahIndonesia.com | Pemko Medan bersikeras akan merobohkan Mal Centre Point Jalan Jawa, Kec Medan Timur hingga Jumat 26 Juli 2024. Hal itu dikarenakan PT ACK belum membayarkan tunggakan pajak padahal sudah jatuh tempo.

“Hari ini ada masih ada tunggakan Centre Point kurang lebih Rp 120 miliar harus dibayarkan. Tanggal 19 Juli kemarin sudah jatuh tempo, sampai dengan hari ini, jam sekarang ini, kita berkumpul, belum ada masuk sama sekali ke kas Pemko Medan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, kepada wartawan usai acara Hari Koperasi (Harkop) Festival di kantor Gubernur Sumut, Senin (22/7/2024).

Bobby mengatakan Pemko Medan telah melayangkan surat untuk segera mengosongkan areal, termasuk tenant-tenant yang ada di dalam mal tersebut.

“Kita berikan waktu 1 Minggu mulai dari tanggal 19 untuk diberlakukan pengosongan,” ujar Bobby.

Menantu Presiden Jokowi ini menegaskan apabila sebelum Jumat pihak pengelola mal beritikad baik melakukan pembayaran tunggakan pajak, maka Pemko Medan akan menerimanya dengan baik dan membatalkan pembongkaran.

“Apabila dalam masa pengosongan memang masih ada niat baik dari pengelola mal ini akan kami terima dengan baik juga,” jelasnya.

Sementara pantauan wartawan di Mal Centre Point Medan sendiri telah terpasang spanduk besar bertuliskan ‘Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan’. Alat berat juga telah bersiaga di lokasi.

Jika pihak pengelola mal tak juga membayar tunggakan pajak Rp 120 Miliar, maka eksekusi mal termegah di kota Medan ini bisa saja terjadi pada hari Jumat nanti.

Diberikan sebelumnya, Mal Centre Point telah disegel Pemko Medan buntut dari pajak yang belum dibayarkan PT ACK sebesar Rp 107 miliar yang seyogianya dipatok memberikannya pada Juni 2024. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...