ArahIndonesia.com | Pemerintah Kota atau Pemko Medan membuka pendaftaran juru parkir (jukir) dalam minggu ini. Hal ini menyusul pemberlakuan parkir berlangganan di kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, saat ini yang menjadi jukir parkir berlangganan masih pegawai Dinas Perhubungan.
“Hari ini jukirnya masih pegawai kami dari Dishub. Jadi memang masih ada keterbatasan dan seribuan jukir yang direkrut akan disebar di berbagai titik lokasi parkir,” kata Bobby dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).
Kata Bobby, jika memenuhi syarat dalam pendaftaran juru parkir, para jukir yang direkrut akan mendapat gaji setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta.
Dengan adanya gaji bulanan ini, jukir yang telah diterima bergabung dengan Pemko Medan dilarang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara telah memiliki stiker parkir berlangganan.
Bobby menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Polres Belawan untuk mengambil tindakan hukum kepada jukir resmi yang terbukti melakukan pungli kepada pengendara yang telah berlangganan parkir.
“Kepada masyarakat kalau sudah ada stiker, ini sudah dipastikan sudah dipastikan tidak bayar parkir, kecuali masuk ke mal,” ucapnya.
Masih dikatakan menantu Presiden Jokowi ini, pentingnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor. Ia mengutarakan salah satu tantangan dalam menekan kriminalitas adalah tingginya kasus penyalahgunaan narkoba.
Bobby menyebut Provinsi Sumut tertinggi penyalahangunaan narkoba di Indonesia. Dan Medan, merupakan kota tertinggi angka penyalahgunaan narkoba di Sumut.
Oleh karena itu, Pemko Medan mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Pemko juga mendukung penuh pembentukan BNN Kota Medan. Kita siapkan lokasi dan lahannya,” katanya. (red/AI)