ArahIndonesia.com | Sedikitnya 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diperkerjakan ke Malaysia dan 3 awak kapal nelayan diamankan oleh petugas gabungan Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di perairan lampu biruk merah Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024) malam.
Dari penangkapan kapal nelayan itu, petugas menemukan 14 orang migran ilegal terdiri dari 13 orang pria dan seorang wanita, akan dipekerjakan ke negara malaysia mengunakan paspor pelancong.Tanpa pikir panjang mereka langsung diboyong ke Ditpolairud Polda Sumatera Utara Jalan TM Pahlawan Belawan.
Selain terus mengerahkan kapal patroli, untuk menjaga perairan Sumatera Utara khususnya perairan Batubara dan Tanjung Balai yang dijadikan sebagai tempat keberangkatan para migran Indonesia dengan cara estafet di laut.
Selain itu juga petugas telah mengetahui agen tenaga kerja ilegal yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumatera Utara Kompol Budi Prasetyo, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan melakukan patroli menemukan kapal nelayan yang membawa 14 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut.
Selain mengamankan 14 orang pekerja migran Indonesia akan diserahkan ke BP2MI, untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara juga mengamankan tiga orang merupakan nakhoda dan dua awak kapal,”pungkasnya. (Hendra/AI)